BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Kamis, 18 Juni 2009

BEM UI Bantah Teken Kontrak Politik dengan Prabowo

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membantah ikut terlibat dalam penandatanganan kontrak politik dengan cawapres Prabowo Subianto, pada Selasa 16 Juni lalu di Aula Pesona Khayangan, Depok.

Berdasar bantahan yang dikirimkan BEM UI kepada okezone, acara kontrak politik tersebut diselenggarakan tanpa sepengetahuan mereka. Sehingga BEM UI tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang terjadi sebagai konsekuensi dari penyelenggaraan acara tersebut.

"Bahwa BEM UI memandang bahwa mahasiswa seharusnya bersikap netral, oleh karena itu BEM UI berusaha menghindarkan diri dari ditungganginya institusi kemahasiswaan dalam upaya penggalangan dukungan pasangan calon presiden dan wakil presiden mana pun," tulis BEM UI dalam keterangan yang dikirimkan atas sepengetahuan Ketua BEM UI Trie Setiatmoko, Rabu (18/6/2009).

Secara umum, BEM UI mengajak seluruh elemen mahasiswa baik secara internal di Universitas Indonesia maupun secara ekternal di universitas lain untuk bersikap netral dan menghindarkan diri dari ditungganginya institusi kemahasiswaan dalam upaya penggalangan dukungan pasangan calon presiden dan wakil presiden mana pun.

Menurut mereka elemen mahasiswa haruslah selalu menjadi nahkoda proses demokratisasi di Indonesia dengan berdasarkan idealisme, bukan kepentingan politik praktis sesaat.

Dalam pemberitaan Selasa 16 Juni lalu, okezone memberitakan 12 BEM menggelar penandatanganan kontrak politik dengan cawapres Prabowo Subianto. Sebelumnya acara sempat digelar di lingkungan Kampus UI Depok. Namun keburu dibubarkan atas perintah Rektor UI. Kemudian acara pun digelar di Aula Pesona Khayangan, Depok.

Berdasarkan data yang dikumpulkan dari lapangan keduabelas perguruan tinggi tersebut yakni Universitas Jayabaya, Universitas Brawijaya, Universitas Gajah Mada, Universitas Malikul Saleh, Universitas Sunan Giri, UPI YAI, Universitas Ibnu Khaldun, Universitas Lampung Mangkurat, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Tanjung Pura.

Adapun ketujuh poin yang ditandatangani oleh keduabelas BEM dan disetujui oleh Prabowo tersebut, yakni:

1. Mengembalikan tanggung jawab pendidikan dan negara sesuai amanah UUD.
2. Mencabut UU Badan Hukum Pendidikan dan Badan Hukum Milik Negara
3. Memberikan asuransi jaminan kehatan bagi mahasiswa.
4. Memberikan kredit mahasiswa untuk kuliah.
5. Memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi.
6. Menyediakan buku murah.
7. Mengadakan laptop murah bagi mahasiswa dan dosen. (hri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar